Kembali

KAI Commuter Kecam Aksi Vandalisme Pelemparan Terhadap Sarana Commuterline Pada Selasa Malam Kemarin

KAI Commuter menyesalkan atas tindakan vandalisme terhadap Sarana commuterline oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab pada hari Selasa malam (18/10). Tindakan vandalisme tersebut berupa pelemparan batu pada commuterline No.5070 relasi Angke-Bekasi sekitar pukul 23.10 WIB di lintas antara Stasiun Klender – Stasiun Buaran tepatnya di perlintasan kawasan industri Pulogadung KM 16+500.

Akibat vandalisme tersebut, menyebabkan kaca jendela pada pintu kereta ke-6 retak dan berlubang. Petugas Pengawal Kereta (WALKA) dan Petugas On Train Cleaning dengan sigap membersihkan serpihan kaca akibat vandalisme tersebut serta menjaga area di sekitar jendela pintu yang pecah tersebut.

Tidak ada korban atas kejadian tersebut. Perjalanan commuterline No.5070 tersebut tetap melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan perbaikan kaca jendela.

Atas kejadian tersebut, petugas keamanan Stasiun Buaran dan petugas terkait segera menuju lokasi kejadian untuk mencari informasi terkait pelaku pelemparan pelemparan kepada warga sekitar tempat kejadian. Petugas KAI Commuter di lokasi kejadian juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 180 mengatur terkait vandalisme yaitu setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian. Pelaku pengrusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Dari aturan tersebut, KAI Commuter sangat mengecam atas tindakan-tindakan vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api. KAI Commuter menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta serta mendukung penuh gerakan anti vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.