Kembali

Terus Komitmen Cegah Tindak Susila, KAI Commuter Dampingi Korban Lapor ke Pihak Berwajib

Petugas Pengamanan Stasiun Depok Baru mengamankan pelaku tindak asusila pada Kamis, (22/9). Kejadian tindak asusila tersebut terjadi pada perjalanan Commuterline No.4097 relasi Bogor – Jakarta Kota, sekitar pukul 06.45 WIB saat akan memasuki Stasiun Depok Baru.

Korban berdebat dengan terduga pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pengawal Kereta (Walka), yang ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku untuk diserahkan kepada petugas pengamanan stasiun. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan terduga pelaku ke Kepolisian Resort Metro Kota Depok untuk melanjutkan proses hukumnya.

Untuk mencegah terjadinya tindak asusila, KAI Commuter memasang CCTV analytic di stasiun untuk memantau pelaku yang sudah menjadi data base di sistem sehingga apabila pelaku terekam dalam CCTV analytic masuk Stasiun akan tidak diperbolehkan masuk. Selain itu, menugaskan petugas pengamanan baik di dalam perjalanan Commuterline maupun di stasiun serta bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melaporkan setiap kejadian tindak asusila di dalam commuterline dan stasiun.

KAI Commuter menghimbau kepada seluruh pengguna commuterline agar waspada dan segera laporkan kepada petugas di dalam perjalanan commuterline maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk kami koordinasikan dengan petugas di lapangan.