Kembali

KAI Commuter Lakukan Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Transportasi Publik Bersama YLKI & Komnas Perempuan

AI Commuter laksanakan kegiatan Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Bogor dan Cikarang serta KAI Commuter Wilayah VI pada Rabu (29/6). Kegiatan kampanye dipusatkan di Stasiun Tanah Abang yang diisi dengan talk show bersama dengan Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komunitas Pencinta Kereta Api serta media.

Dalam kegiatan talk show ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di KRL maupun di stasiun. Turut hadir dan menjadi narasumber dalam talk show adalah Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sihotang dan VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sihotang menyampaikan, sebagai korban tindak pelecehan atau kekerasan seksual harus berani untuk melapor, karena korban akan dilindungi oleh Undang-Undang. Begitu juga dengan masyarakat yang ingin melaporkan kejadian tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan KAI Commuter tersebut bisa menjadi role model untuk transportasi publik lainnya, sehingga di setiap transportasi publik memliki protokol dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI, Kereta api merupakan tranpsortasi publik paling aman. KAI Commuter harus bisa melakukan pencegahan atas kejadian kekerasan atau pelecehan seksual. Bagi korban yang mengalami kejadian tersebut jangan melakukan laporan dengan posting di sosial media tapi lakukanlah pengaduan melalui media resmi KAI Commuter agar tidak terjadi back fire UU ITE.

Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi KRL, KAI Commuter memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic) yaitu sistem cctv yang dapat mengidentifikasi melalui rekam wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi data base pada sistem. Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke sosial media resmi KAI Commuter dan call center 021-121. KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya.

Selain itu juga kampanye dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui poster, pembagian stiker dan mengajak pengguna untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.

KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini. Diharapkan dengan kampanye ini seluruh pengguna KRL dapat lebih peduli lagi atas pencegahan tindak pelecehan dan berani lapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya transportasi KRL.