Kembali

KAI Commuter Tingkatkan Standar Keselamatan dan Layanan Selama 2021 dengan Memenuhi Berbagai Standar Nasional dan Internasional

Bisnis transportasi adalah bisnis tentang keselamatan. KAI Commuter sebagai operator KRL berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perkeretaapian. Jajaran manajemen selalu turun ke lapangan, melakukan pembinaan kepada awak sarana perekeretaapian, serta melakukan pengawasan untuk memonitor penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP). Berkat itulah, tahun ini KAI Commuter mendapatkan pengakuan dari Kementerian Perhubungan bahwa telah menerapkan SMKP dalam proses bisnisnya.

Selain penerapan SMKP yang sudah diakui Kementerian Perhubungan, KAI Commuter juga berhasil dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ditandai dengan diraihnya sertifikasi ISO 45001:2018 yang diaudit oleh lembaga independen. Dalam sertifikasi tersebut, KAI Commuter dianggap telah menerapkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan perkeretaapian.

“Selain keselamatan perkeretaapian, kesehatan kerja juga penting. Untuk itu kami wajib memitigasi semua risiko yang akan timbul di tempat kerja sehingga aman dan sehat bagi pekerja, pemasok, pengunjung, dan tamu,” kata Direktur Utama KAI Commuter Roppiq Lutzfi Azhar.

Sementara itu, sebagai sebuah organisasi yang terus berkembang, KAI Commuter telah memiliki SOP dan sistem operasi yang dapat menjadikan acuan bekerja. Instruksi kerja atau alur proses bisnis yang jelas serta sumber daya yang kompeten dapat menghindari ketidaksesuaian antara hasil output atau proses yang terjadi dengan yang disyaratkan. Untuk itulah, lembaga sertifikasi TUV NORD memberikan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu kepada KAI Commuter karena telah berhasil meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Raihan ini merupakan resertifikasi dari ISO 9001:2015 periode 2018-2021 yang dikeluarkan badan sertifikasi TUV SUD. Dalam penilaiannya, TUV SUD telah melakukan audit sampling di sepuluh stasiun, dua dipo, dan satu kantor dimana seluruh lokasi tersebut sudah merepresentasikan gambaran proses bisnis yang dimiliki KAI Commuter.

Selanjutnya di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, sebagai moda transportasi yang masih terus melayani pengguna, KAI Commuter dengan ketat terus menerapkan protokol kesehatan bagi penggunanya. Penyekatan di stasiun, pembatasan kapasitas di dalam KRL, dan syarat sertifikat vaksin merupakan regulasi yang wajib dijalankan KAI Commuter. Kebijakan tambahan seperti penggunaan masker ganda, larangan usia balita naik KRL, dan pembatasan waktu lansia naik KRL bertujuan untuk melindungi penggunanya.

Lembaga audit independen melihat usaha yang dilakukan KAI Commuter telah maksimal dan menunjukkan keseriusan serta komitmen KAI Commuter dalam penerapan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, KAI Commuter berhasil mendapatkan Safe Guard Label SIBV. Penilaian ini dilakukan mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practies, Word Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dengan diraihnya Safe Guard Label SIBV ini membuktikan KAI Commuter sebagai penyedia jasa transportasi KRL telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19 dan para pengguna bisa lebih yakin dalam menggunakan KRL di masa pandemi ini,” tutup Roppiq.